Motor Dilarang Lintasi Kota Tua Pada 17 Mei 2015
BeritaPrima, Jakarta - jangan coba-coba melintas di kawasan Kota Tua. Sebab, Pemerintah Kota Jakarta Barat akan memberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan tersebut.
“HBKB akan berlaku mulai pukul 06.00 hingga 11.00,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Mirza Aryadi, kepada Tempo, Kamis (14/5/2015).
Titik-titik yang harus dihindari adalah Jalan Kali Besar Barat, Jalan Kali Besar Timur, Jalan Kunir, Jalan Kopi, dan Jalan Pos Kota. Jalan alternatif yang disediakan dari arah utara menuju Harmoni adalah Jalan Tongkol, Jalan Cengkeh, dan Jalan Kemukus. Sementara itu, jalan alternatif dari Harmoni menuju Pluit adalah Jalan Roa Malaka, Jalan Bandengan Utara, Jalan Pejagalan, Jalan Tiang Bendera, dan Jalan Cengkeh.
Pada tahun sebelumnya, kegiatan ini pernah dilakukan, tapi tidak rutin. “Tahun ini akan dilaksanakan secara rutin sebulan sekali pada Ahad pertengahan bulan,” kata dia.
Tujuannya, untuk memperbaiki kualitas udara sekaligus memberikan tempat publik yang baik untuk warga Jakarta Barat berolahraga ringan.
Mirza menjelaskan, kawasan Kota Tua dipilih dari sekian banyak titik keramaian karena ideal. Pertama, kata dia, tidak berada di kawasan permukiman dan, kedua, berada di jalan utama. “Tahun lalu juga yang dipilih adalah Kota Tua karena memang layak,” kata dia.
Menurut pengamatan Tempo, pada hari libur nasional, seperti Kamis ini, kemacetan di Kota Tua tak terhindarkan. Kepulan asap hitam dari angkutan umum mengurangi kenyamanan beraktivitas di kawasan tersebut. Pada jam pulang kerja, kemacetan juga dijumpai di kawasan ini.
(Aditya Sanjaya)




