BeritaPrima.com, Jakarta – Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, membantah dirinya penyuka sesama jenis. Bahkan, ia menuding saksi ahli yang menduga dirinya menyukai sesama jenis telah memberikan keterangan yang tidak benar.
“Keterangan ahli banyak yang tidak benar, dan saya pertegas saya hanya tertarik dengan laki-laki dulu, sekarang, dan selamanya,” tegas Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).
Adapun alasan tak menjawab pertanyaan orientasi seksual saat pemeriksaan, Jessica mengatakan karena tidak suka dengan pertanyaan itu. Sebaliknya, ia merasa dijebak melalui pertanyaan tersebut.
“Mengenai pertanyaan seksual yang saya tidak jawab, karena saya tidak suka. Saya tidak berpikir kalau ini pertanyaan untuk menjebak saya,” imbuhnya.
Alhasil, Jessica menegaskan kalau dirinya sama sekali tidak tertarik dengan perempuan. “Tapi saya pertegas lagi yang mulia, kalau saya tidak tertarik dengan wanita,” tegasnya.
Seperti diketahui, majelis hakim telah menggali orientasi seksual Jessica kepada saksi ahli Profesor Sarlito Wirawan. Guru besar psikologi dari Universitas Indonesia (UI) itu menduga bahwa Jessica seorang penyuka sesama jenis. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta