Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Sabtu , 23 Juli 2016
ilustrasi-sabu

Bareskrim Mabes Polri Ciduk Oknum TNI Bawa 10 Kg Sabu

BeritaPrima.com, Medan - Seorang oknum TNI berpangkat Praka ditangkap Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, pada Rabu (20/7/2016) dinihari terkait penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram asal Malaysia yang rencana akan di bawa menuju Aceh Bireun. Praka berinisial S yang diduga bertugas di Yon 113/JS ditangkap bersama rekannya RJ warga sipil .

Informasi yang beredar luas dijejaring sosial grup WhatsApp awak media, menyebutkan penangkapan oknum TNI bersama rekannya tersebut dipimpin langsung Kepala Direktorat Narkotika Bareskrim Polri AKBP Kris Subandriyo, di Dusun II, Desa Petatal, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Drs Rina Sari Ginting, yang coba dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/7/2016) sore, awalnya enggan memberikan jawaban, namun setelah didesak berulangkali dihubungi akhirnya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskan Rina, penangkapan keduanya berawal dari pengusutan jaringan narkoba di Sumut yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri sebelumnya yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui keberadaan keduanya sedang berada disalah satu SPBU 14.212.216 di Desa Petatal, mengendarai mobil Honda HR-V Nopol B 2672 SKB warna putih.

“Sebelum penangkapan, tim Mabes Polri mengintai lokasi transaksi yang ada di SPBU 14.212.216. Dan ketika melakukan pemantauan, satu mobil Honda putih bernomor plat B 2672 SKB datang. Namun, mobil tersebut tidak mengisi BBM layaknya mobil lainnya.Karena sudah mendapat informasi sebelumnya soal mobil yang dikendarai jaringan sabu tersebut, tim Mabes Polri kemudian melakukan penangkapan. Memang saat itu, sempat terjadi keributan karena yang ditangkap melawan dan menyebutkan dirinya anggota TNI,” jelas Rina.

Dan setelah dilakukan penggeledahan sambung Rina, tepat di bagian belakang mobil ditemukan sepuluh bungkusan yang dibalut lakban cokelat. Setelah dicek, ternyata benda mencurigakan itu adalah sabu-sabu.

“Dari pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku sabu-sabu itu berasal dari Malaysia dan rencananya akan di bawa menuju Aceh Bireun dengan upah Rp 40 juta, dengan rincian Kopda S Rp10 juta, RJ mendapat Rp 30 juta. Sedangkan seorang lagi teman mereka supirnya yang sudah diketahui ciri-ciri dan identitasnya berhasil melarikan diri dari penangkapan,” sebut Rina. (dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *