Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Jumat , 29 Juli 2016
reklamasitelukjakarta2

Begini Cara Ahok Tentukan NJOP 17 Pulau Reklamasi

BeritaPrima.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) lahan di atas pulau hasil reklamasi hingga saat ini belum dihitung. Ahok menyebut untuk sementara, NJOP pulau reklamasi akan dihitung berdasarkan NJOP kawasan terdekat.

Semisal, katanya, pulau C dan D, sementara akan mengikuti NJOP dari kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) karena letaknya tepat di seberang permukiman elite tersebut. Sedangkan, Pulau L dan Pulau M kemungkinan dihitung memiliki NJOP yang sama dengan kawasan Ancol.

“NJOP pulau reklamasi itu sama dengan NJOP Pantai Indah Kapuk, Pantai Mutiara, Ancol. Kenapa? Karena dianggap masih satu zonasi,” kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (23/5).

NJOP sendiri, kata Ahok, ditentukan berdasarkan sistem zonasi. Namun, karena pulau buatan, 17 pulau itu saat ini belum memiliki zonasi. Dan pulau-pulau itu, bisa memiliki NJOP yang sangat tinggi karena letaknya yang tidak menyatu dengan daratan Jakarta.

“Tapi masalahnya yang pulau kan belum ada zonasi sendiri, nah itu diasumsikan zonasinya mirip pulau. Tapi bisa enggak zonasi ditentukan lebih mahal? Karena pulau lebih eksklusif, bisa saja. Tapi bukan saya yang mengkaji,” jelasnya.

Kendati demikian, Ahok menyebut Pemprov DKI tidak bisa menentukan NJOP itu karena bukan wewenangnya. Menurutnya, perlu adanya kajian teknis soal nilai pajak yang tepat dari Kementerian Keuangan.

“Mesti ada kajian teknis dari kementerian keuangan dan stafnya ada pajak menentukan,” pungkas mantan Bupati Belitung Timur ini. (feb)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *