BeritaPrima.com, Jakarta - Begitu aksi perampokannya diketahui, AJS (38) dan S (32) sempat melakukan sandiwara dengan pemilik rumah yakni Asep Sulaiman dan istrinya agar tidak ditangkap dipolisi.
Awalnya, dengan gaya yang gagah, dua pelaku menodong pembantu rumah tangga dengan pistol dan meminta ia untuk menunjukkan di mana kamar si pemilik rumah sambil mengatakan ‘Awas Saya Tembak’.
Mendengar perkataan itu, korban justru berteriak ‘maling, maling’. Alhasil, dua pelaku langsung mendobrak pintu kamar.
“Di mana keluargamu, suruh kumpul sini, turuti perintahku, kalau enggak saya bunuh seluruh keluargamu,” kecam AJS kala itu, Kamis (8/9/2016).
Alhasil, istri dan anak pemilik rumah yang awalnya sembunyi pun langsung berkumpul di kamar. Setelah semuanya kumpul, sontak AJS langsung meminta korban untuk mengumpulkan seluruh dompet dan handphone miliknya.
Singkat cerita, aksi itupun diketahui masyarakat sekitar setelah pembantu rumah tangga berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi. Tak lama, rumah itu langsung dikepung massa dan aparat bersenjata.
“Setelah dikepung pelaku langsung membuka sebo (penutup kepala-red) dan mencium kaki suami dan istrinya sambil meminta maaf, lalu korban pura-pura memaafkannya,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan.
Selanjutnya, pelaku pun sempat memijit kaki Asep dan istrinya. Sekira pukul 11.00 WIB, dua pria asal Solo itu pun juga diajak makan bersama oleh Asep.
Pukul 12.30 WIB mereka juga sempat salat berjamaah saat azan zuhur berkumandang. Dan pada pukul 14.30 WIB polisi datang menyelamatkan korban dan menangkap para pelaku.
Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 333 KUHP dan Pasal 53 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP dan UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang Perampokan, Perampasan Hak Kebebasan dan Kepemilikan Senjata Api. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta