BeritaPrima.com, Banyuwangi – EK (32), pria lajang asal Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran ini terbilang kurang ajar. Lantaran nafsu birahi yang tak mampu dibendung, RS (13) gadis SMP yang tidak lain keponakan sendiri dipaksa sebagai pelampiasan.
Kekerasan seksual yang dilakukannya itu bermula kala waktu menunjukkan tepat pukul 18.00 WIB. Saat semua warga melaksanakan shalat maghrib, gerilya kisah tragis itu dimulai. Melihat kondisi lengang, pelaku yang diburu nafsu itu diam-diam masuk ke dalam kamar korban.
Tak ambil pikir panjang, secara liar EK melampiaskan sahwatnya terhadap gadis yang layak untuk dilindungi. Tangan kekarnya langsung membungkam mulut korban, lalu mulai melakukan aksi seksual terlarang. Kemolekan tubuh luar keponakannya ternyata tak cukup membuatnya puas. Dengan cara paksa, sang paman juga tega merusak ‘pagar ayu’ kebanggaan sang gadis.
“Prilaku EK terbongkar setelah dipergoki oleh SR (33) saudaranya. Sejak saat itu, ibu kandung korban SD (34) tahu dan memilih jalur hukum dan mengadukan kerabat dekatnya itu kesini,” jelas Kapolsek Pesanggaran AKP Sudarsono.
Lebih lanjut, kata Kapolsek, kejahatan seksual ini terjadi dalam lingkungan keluarga yang tinggal satu atap. Tersangka melakukan ulahnya karena terangsang dengan tubuh molek keponakannya, disamping itu pelaku juga kerap menonton film porno.
“Faktor kedua ini yang kerap melatar belakangi kasus kekerasan seksual. Sebab itu kasus ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita untuk bekerjasama mencegah korban-korban lain,” ujarnya. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta