BeritaPrima.com, Jakarta – Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, hari ini menyambangi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bersama Ratna Sarumpaet dan aktivis lainnya, ia mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan tak ada unsur korupsi dalam kasus pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Padahal sebelumnya, BPK dalam auditnya menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp119 miliar. Agar masalah ini lebih jelas, Prijanto pun meminta BPK, KPK, dan Komisi III DPR RI untuk mengecek langsung ke lapangan terkait lahan RS Sumber Waras.
“Mari kita ke lapangan, kita uji hak guna bangun (HGB) itu letaknya di mana. Nyatakan secara fisik di mana letak batas-batas itu,” kata Prijanto saat mengunjungi Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Wakil gubernur era Fauzi Bowo itu mengatakan, dirinya akan membantu mendorong dan mendukung BPK dalam hal ini. Menurutnya, hasil audit BPK terkait adanya kerugian negara dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras adalah benar.
(Baca juga: BPK Tetap Bersikukuh Ada Korupsi di Kasus Sumber Waras)
“Secara pribadi setelah saya pelajari faktanya porsi BPK ada indikasi kerugian negara adalah benar yang harus kita pertahankan,” ujar Prijanto.
Hal serupa dikatakan aktivis sosial Ratna Sarumpaet. Ia juga meminta BPK mempertahankan hasil auditnya itu. “Kami ingin menyarankan pimpinan BPK RI, Harry Azhar Azis, jangan berhenti,” katanya. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta