BeritaPrima.com, Medan - Dianggap menjadi kibus, terkait penangkapan seorang bandar Narkoba oleh pihak Kepolisian Resort (Polsek) Sunggal beberapa waktu lalu, Ramli (29) warga Jalan Famili, Kecamatan Medan Baru, dibunuh dua preman dikawasan sepi Jalan Setia Budi Medan, pada Selasa (14/6/2016) kemarin.
Informasi dihimpun BeritaPrima.com, Rabu (15/6/2016) siang, menyebutkan pembunuhan Ramli dilatar belakangi dendam seorang tersangka bandar narkoba bernama Usup, dimana Ramli dianggap telah menjadi kibus Polsek Sunggal, yang mengakibatkan Usuf mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Kusta Medan beberapa tahun yang lalu.
Kedua pelaku pembunuhan terhadap Ramli, diketahui bernama Dedi Lubis (29) dan Nazer (24), keduanya juga disebut-sebut merupakan orang suruhan Usup.
Hal juga terungkap dari pengakuan salah seorang pelaku bernama Dedi, kepada wartawan ketika dimintai keteranganya di Polsek Medan Sungal Medan, beberapa jam setelah berhasil ditangkap petugas kepolisian.
Dikatakan Dedi Lubis, pembunuhan terhadap Ramli atas perintah Usup yang dikenalnya sewaktu bersama menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Kusta Medan beberapa tahun yang lalu.
“Saya diperintahkan oleh Usuf melalui handphone seluler untuk menjemput Ramli kesuatu tempat dan ketika berada dikawasan Jalan Setia Budi Medan, saya dan Nazer bermaksud hendak merampas motor Beat korban, namun karena dia melawan saya pun kalut dan langsung saja saya menancapkan pisau ke kepalanya,” terangnya.
Namun apes bagi kedua pelaku, usai melakukan aksi pembunuhan dan ketika berusaha kabur meninggalkan korban dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri, massa pun datang dan langsung manghajar kedua pelaku hingga babak belur sebelum giring ke Polsek Sunggal. (dyn)
BeritaPrima.com Bicara Fakta