BeritaPrima.com, Medan - Ramli (29) warga Jalan Famili, Kecamatan Medan Baru, Medan, yang diduga menjadi korban pembunuhan berencana dikawasan Jalan Setia Budi Medan, Selasa (14/6/2016), akhirnya merenggang nyawa dengan kondisi pisau masih tertancap di kepala.
Menurut teman korban Budi Yanto, kepada BeritaPrima.com, Rabu (15/6/2016) siang, nyawa Ramli tidak tertolong akibat tusukan pisau pelaku yang tepat bersarang dibagian kepala menyebabkan banyaknya mengeluarkan darah.
“Saat ditemui di Ruangan Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, Ramli sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan kondisi yang sangat memprihatinkan dan pisau yang masih tertancap di atas kepala. Sehingga nyawa Ramli tidak tertolong karena banyaknya mengeluarkan darah,” katanya.
Diketahui, peristiwa pembunuhan berencana terhadap Ramli diduga dilatar belakangi dendam seorang bandar narkoba bernama Usup, dimana Ramli dianggap telah menjadi kibus Polsek Sunggal, yang mengakibatkan Usuf mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Kusta Medan beberapa tahun yang lalu.
Kedua pelaku pembunuhan terhadap Ramli, diketahui bernama Dedi Lubis (29) dan Nazer (24), keduanya disebut-sebut merupakan orang suruhan Usup.
Hal juga diakui salah seorang pelaku bernama Dedi, kepada wartawan ketika dimintai keterangan di Polsek Sungal, beberapa jam setelah berhasil ditangkap petugas kepolisian.(dyn)
BeritaPrima.com Bicara Fakta