BeritaPrima.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) enggan membeberkan hasil pemeriksaannya hari ini di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Ia diperiksa kurang lebih empat jam sebagai saksi terkait kasus pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat.
“Tanya penyidik deh,” ujar Ahok usai dimintai keterangan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku, sudah menyampaikan semua yang diketahuinya terkait pembelian lahan di Cengkareng Barat yang diduga terjadi penggelembungan (mark up) anggaran.
Ia juga ikut memberikan bukti adanya dugaan pemalsuan dokumen dalam pembelian lahan itu.
“Berapa ya (pertanyaannya), macam-macam. Pertanyaan inti sih empat ya. Kita kan kasih keterangan kepada polisi, bagaimana proses pembelian lahan Cengkareng yang diduga ada gratifikasi segala macem. Tanya Bareskrim dong. Kalau dari kita kan udah mengajuin ada pemalsuan dokumen ke Bareskrim bagian krimum-nya,” tutur Ahok.
Sebagaimana diketahui, pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat menimbulkan polemik, kerena Pemerintah Provinsi DKI diduga membeli lahan miliknya sendiri.
Kasus tersebut berawal pada November 2015. Dinas Perumahan membayar uang sebesar Rp668 miliar ke pemilik sertifikat lahan tersbeut bernama Toeti Soekarno. Namun, dalam audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) diketahui adanya dugaan mark up anggaran dalam pembelian lahan itu. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta