BeritaPrima.com, Jakarta – Nama Toeti Noezlar Soekarno tiba-tiba mencuat ke permukaan. Namanya muncul seiring kontroversi pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
|
Berita Terkait
|
Kasus ini terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI 2015. BPK menemukan lahan yang dibeli Dinas Perumahan itu adalah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sendiri, dalam hal ini Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI.
Dinas Perumahan membeli lahan itu dari Toeti Noezlar Soekarno, warga Bandung, Jawa Barat. Lahan senilai Rp648 miliar itu untuk rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Cengkareng. Tanah seluas 4,6 hektare yang berlokasi di Jalan Lingkar Luar Cengkareng tersebut dibeli pada 13 November 2015. Lahan dibeli dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.
Saat ini, Toeti tengah menggugat Pemerintah Provinsi DKI di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Toeti mengklaim Dinas Perumahan belum melunasi pembayaran uang pembelian sebanyak Rp200 miliar.
Ketika ditemui, Senin, 11 Juli 2016, sekitar pukul 10.00 WIB, Toeti enggan memberikan penjelasan soal kasus itu. Wanita yang tinggal di Jalan Mujaer Kaler Nomor 1 Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, tampak berjalan gesit ke arah pintu rumahnya.
Dia langsung membuka pintu dan bertanya lebih awal saat tombol bel pintu hendak dipencet. Wanita itu membenarkan bahwa dia adalah Toeti. Dia lantas bertanya dari balik pintu, “Anda dari?”
BeritaPrima.com Bicara Fakta