Ditreskrimum Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Rudy - BeritaPrima.com
Sabtu , 31 Desember 2016

Ditreskrimum Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Rudy

BeritaPrima.com, Medan - Subdit III Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Rudy Chandra Pemajayanto alias Atak (33), warga Jalan Brigjen Katamso, Medan, yang jasadnya ditemukan dalam kondisi membusuk dengan leher terjerat kabel di aliran sungai Aran Dalu, Dusun V Karang Bangun, Desa Buluh Cina, Hamparan Perak aliran Sungai Aran Dalu, pada Kamis 18 Agustus 2016 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Nur Fallah, mengatakan dalam kasus pembunuhan terhadap korban Rudy Chandra Pemajayanto alias Atak, pihaknya berhasil menangkap empat orang pelaku yang satu diantaranya seorang wanita, yakni Edo Miswanto (26), warga Jalan Mangaan,Kelurahan Mabar, Ari Syaputra (21), warga Jalan Manggaan 2,Kelurahan Mabar, Muhammad Rifadli (16) warga Jalan Platina 1, dan Nurul Hasanah (19) warga Jalan PT IRA,Kecamatan Hamparan Perak.

“Keempat pelaku diamankan karena merampok dan membunuh korban Rudy Chandra Pemajayanto alias Atak, yang jasadnya ditemukan pada Kamis 18 Agustus 2016 lalu, dalam kondisi membusuk dengan leher terjerat kabel di aliran sungai Aran Dalu, Dusun V Karang Bangun, Desa Buluh Cina, Hamparan Perak,” ujar Nur Fallah, Rabu (24/8/2016) di halaman gedung Ditreskrimum Mapolda Sumut.

Nur Fadillah mengatakan, aksi perampokan ini cukup sadis dan terencana cukup matang. Dimana pelaku mencari calon korbannya lewat media sosial, lalu mengumpankan perempuan, sebelum aksi perampok dan membunuhan dilakukan.

“Keempat pelaku ini telah berbagi tugas. Edo berperan mencari korban dari kenalan lewat media sosial Facebook sekaligus meminta nomor HP korbannya. Setelah itu Edo pun menyamar menjadi seorang wanita dengan menelpon korban janjian ketemu disalah satu lokasi karaoke di kawasan Titi Papan, Medan Marelan,” urainya.

Dari hasil perbincangan itu sambung Nur Fallah, korban pun menyepakati pertemuan tersebut. Selanjutnya Edo menyuruh Nurul untuk menemui Rudy kelokasi yang telah dijanjikan. Tak lama Rudy pun datang dengan mengendarai Toyota Rush putih miliknya.

Sekira pukul 24.00 WIB, Rudy dan Nurul pun pulang dari karaoke. Dan sesampai di kawasan KIM I, mobil yang dikemudikan Rudy dihadang oleh Edo, bersama Miswanto, Kerdil, MR dan Ari.
Nurul pun turun dari mobil. Namun Nurul malah pergi bersama MR dengan menggunakan sepeda motor meninggalkan korban. Sedangkan Edo, Miswanto, Kerdil dan Ari langsung naik ke mobil dan meminta uang kepada korban.

“Saat itu korban hanya memberikan Rp 100 ribu, tapi pelaku justru minta semua uang korban. Karena tak diberi, pelaku pun mengikat tangan dan kaki korban dengan lakban dan menjerat leher korban menggunakan kabel. Setelah korban tidak berdaya, keempat tersangka membawanya ke Hamparan Perak dengan mobil korban. Tubuh korban pun dibuang ke sungai di Hamparan Perak,” jelasnya.

Usai membunuh Rudy, tambah Nur Fallah, para pelaku menjual mobil korban seharga Rp 30 juta di Jalan Gaperta melalui dua perantara yang sudah kita tangkap sebelumnya

“Saat ini kita masih mencari mobil korban dan penadahnya,” kata Nur Fallah.

Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 2 cincin emas, 1 gelang emas, 1 kalung emas, 4 unit handphone, pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan pembunuhan, yaitu sepasang sepatu, 2 celana, dan 2 baju.

Dua unit sepeda motor, yaitu Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BK 4337 UA dan Honda Vario Techno BK 2278 ACM yang dipakai saat beraksi juga turut disita. Petugas juga mengamankan bekas lakban dan kabel merah yang digunakan untuk mengikat dan menjerat leher korban.

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Selain memburu pelaku yang belum tertangkap, polisi juga akan mendalami kemungkinan aksi lain yang dilakukan komplotan ini.

“Dilihat dari perencanaan ini, diduga mereka sebelumnya pernah beraksi. Ini yang sedang kita telusuri,” pungkasnya. (dyn)

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *