Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Sabtu , 10 September 2016
pembunuhan_siswa_smp

Pembunuh Sandra Dijerat Hukuman Penjara Dibawah 20 Tahun

BeritaPrima.com, Medan - Pelaku pembunuhan terhadap Sandra Yolanda Duha (15) siswi SMP Bharlind School Medan, pada 13 Agustus 2016 lalu, dijerat hukuman penjara dibawah 20 tahun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sindu Utomo.mengatakan terdakwa Wanta, melanggar Pasal 365 Ayat 3 KUHAP tentang pencurian yang mengakibatkan tewasnya nyawa seseorang.

Namun, dikarenakan.terdakwa masih dibawa umur sesuai pasal ketentuan yang berlaku, JPU menjerat terdakwa hukuman penjara di bawah 20 tahun.

“Mengingat terdakwa ini masih di bawah umur dan sesuai dengan pasal ketentuan yang berlaku, makanya kami mendakwakan hukuman penjara di bawah 20 tahun,” sebut Sindu.

Hal itu terungkap pada persidangan yang digelar secara tertutup di ruang Cakra II Pengadilan Negeri (PN) Medan, diketuai majelis hakim Erintuah Damanik, Kamis (8/9/2016).

Diketahui, Sandra Yolanda Duha tewas setelah ditusuk pelaku dengan menggunakan pisau.di bagian rusuk dan leher, karena berusaha memberikan perlawanan.

Setelah itu pelaku kabur dengan sengaja membiarkan pisau masih tertancap di leher korbannya.

Mayat Sandra Yolanda Duha ditemukan oleh salah seorang warga di kawasan Jalan Jamin Ginting KM 13 Medan, pada Sabtu 13 Agustus 2016 lalu, dengan kondisi pisau yang masih menancap di bagian leher. (dyn)

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *