LPOM MUI, kata Ikhsan juga harus sesering mungkin mengekspos produk yang mencantumkan label halal dan bersertifikasi, maupun terhadap produk yang mencatut label halal, padahal belum bersertifikasi. Dengan begini masyarakat menjadi paham dan dapat melakukan pilihan termasuk boikot produk yang melakukan pengelabuan masyarakat tersebut.
Demikian juga dengan Toko Buah Total. Ikhsan mengatakan semestinya pihak toko juga harus lebih cermat. “Karena jika terus menampung dan menjual produk seperti ini berarti sama dengan melakukan kerja sama menipu konsumen terutama konsumen Muslim,” ujar Ikhsan. (feb)
Halaman 1 2
BeritaPrima.com Bicara Fakta