Menteri ESDM Anggap Wajar Pertamina Naikkan Harga Pertamax

Premium Naik Rp 200,-

Penyesuaian harga Pertamax RON 92 merupakan hak penuh PT Pertamina. (Foto: BeritaPrima/ Sonny Eko Kusetiawan)

BeritaPrima, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menegaskan, penyesuaian harga Pertamax RON 92 merupakan hak penuh PT Pertamina.

Karena itu, kenaikan Pertamax kemarin merupakan hal yang wajar, di tengah tekanan yang terjadi pada nilai tukar dan gejolak harga minyak dunia saat ini.

Selain itu, menurut dia, dibanding para pesaing, Pertamina paling terakhir menaikkan harga, setelah sebelumnya, Shell dan Total sudah melakukan penyesuaian harga BBM sejenis.

“Pertamax itu urusan badan usaha, jadi biarkan mereka bersaing saja,” kata Sudirman, di kantornya, Minggu 31 Mei 2015.

Dia meminta masyarakat untuk tidak membesar-besarkan masalah ini. Apalagi, pengguna Pertamax mayoritas adalah masyarakat mampu.

“Jadi biarkan itu menjadi produk kompetitif, dan kalau Pertamina berani menjual lebih tinggi dari swasta, artinya memang market-nya ada, jadi silakan,” kata Sudirman.

Selain itu, pengguna Pertamax hanya lima persen dari total konsumsi bahan bakar minyak (BBM) masyarakat. “Kadang orang-orang mendramatisirnya seolah-olah BBM naik tinggi,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, PT Pertamina telah menaikkan harga Pertamax RON 92 sebesar Rp500 per liter dari harga sebelumnya Rp8.800 menjadi Rp9.300 per liter pada 30 Mei 2015. (feb)

(Visited 36 times, 1 visits today)
Kategori: Bisnis
Tags: #HargaBBM

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*