Menteri Susi Ngaku Harus Tega Lihat Nelayan Tradisional Terpuruk

menteri susi

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Foto: BeritaPrima/dok)

BeritaPrima, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku prihatin dan sedih kepada nelayan tradisional. Hal tersebut karena sikap Pemerintah Daerah (pemda) Jawa Tengah memperbolehkan penggunaan alat cantrang untuk menangkap ikan di laut.

Seperti diketahui, Susi mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2015 tentang soal pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang. Namun Permen tersebut membuat Menteri Susi di demo ribuan nelayan.

Menteri Susi mengaku sedih. Pasalnya, dengan memperbolehkan penggunaan cantrang untuk kapal di bawah 30GT dan jarak di bawah 12 mil akan mematikan usaha nelayan tradisional.

“Saya prihatin dan sedih dengan nelayan tradisional. Saya mencoba memperbaiki situasi ini, pemerintah Jateng malah memperbolehkan. Apa boleh buat,” kata dia.

“Saya harus tega melihat nelayan tradisional terpuruk,” tutup Menteri Susi.

Sebagai informasi, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Gellwynn Jusuf ‎ mengatakan, Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) KP nomor 2/Permen-KP/2015 tentang larangan penggunaan Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets), maka setiap orang dilarang mengoperasikan cantrang di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, Gellwynn mengungkapkan bahwa penggunaan alat cantrang tersebut bukannya berkurang malah semakin meningkat. Salah satunya di Jawa Tengah, jumlah kapal yang menggunakan alat tangkap cantrang ini telah mencapai 10.758 di 2015, atau meningkat 100 persen dari 2007 yang hanya 5.100.

(aud)

(Visited 3 times, 1 visits today)
Kategori: Industri

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*