Bank Mandiri dan AXA Mandiri Luncurkan Produk Perlindungan Kartu Kredit

kartu kredit mandiriBeritaPrima, Jakarta – Bank Mandiri berkolaborasi dengan perusahaan anak, Mandiri AXA General Insurance (AXA Mandiri) memperkenalkan produk Perlindungan Kartu Kredit (Fraudulent Credit Card) serta produk Perlindungan Pembelian dan Santunan Tunai Rawat Inap (Purchase Protection and Hospital Cash) untuk menambah kenyamanan nasabah dalam menggunakan produk Bank Mandiri.

Peluncuran Produk dilakukan oleh SVP Credit Cards Bank Mandiri Boyke Yurista, Direktur Utama Mandiri AXA General Insurance Albertus Wiroyo, Direktur Mandiri AXA General Insurance Syah Amondaris dan disaksikan oleh Direktur Consumer Banking Bank Mandiri Hery Gunardi di Jakarta, Kamis (30/4).

Boyke Yurista menjelaskan, sinergi tersebut sejalan dengan salah satu fokus utama pengembangan bisnis Bank Mandiri, yaitu melalui strategi integrasi dengan perusahaan anak.

“Produk ini memang merupakan inovasi terbaru yang ditawarkan kepada nasabah Mandiri Kartu Kredit agar lebih merasa nyaman saat bertransaksi. Harapannya, produk ini akan dapat meningkatkan transaksi nasabah, baik dari sisi frekuensi, maupun volume,” ungkap Boyke.

Perlindungan Kartu Kredit merupakan penggantian dari risiko kerugian atas transaksi kartu kredit akibat penyalahgunaan kartu kredit yang hilang, termasuk pencurian dan penarikan uang tunai dengan kartu kredit di ATM oleh nasabah yang berada di bawah ancaman. Selain itu, nasabah juga masih akan mendapatkan manfaat santunan kematian akibat kecelakaan.

Bentuk perlindungan terbaru ini menjadi penting karena berdasarkan data yang dihimpun oleh Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), kerugian akibat dari kejahatan penyalahgunaan kartu kredit di Indonesia sebesar Rp 600 miliar sepanjang tahun 2013.

Di saat yang bersamaan, angka pengguna kartu kredit di Indonesia meningkat sebanyak 6,7 persen dari 15,09 juta orang di 2013 menjadi 16,04 juta orang di tahun lalu.

Untuk premi produk tersebut, nasabah akan ditawarkan dua pilihan premi dan cakupan perlindungan bagi nasabah. Plan pertama, pembayaran premi Rp 20.000 per bulan untuk manfaat tanggungan hingga Rp 7.500.000 dan santunan kematian akibat kecelakaan sebesar Rp 75.000.000. Plan kedua, pembayaran premi Rp 25.000 per bulan untuk manfaat tanggungan Rp 15.000.000 dan santunan kematian akibat kecelakaan sebesar Rp 100.000.000.

Adapun, Perlindungan Pembelian dan Santunan Rawat Inap adalah produk asuransi yang memberikan manfaat berupa penggantian atau perbaikan barang yang dibeli dengan Mandiri kartu kredit jika terjadi kerusakan, dalam waktu 30 hari setelah tanggal pembelian di Indonesia atau 45 hari jika pembelian dilakukan di luar negeri.

Perlindungan ini juga memberikan manfaat lain berupa santunan tunai jika nasabah dirawat inap di rumah sakit lebih dari dua hari akibat kecelakaan dan santunan kematian akibat kecelakaan.

Bank Mandiri sendiri membukukan transaksi kartu kredit sebanyak 32 juta transaksi pada tahun 2014 dengan nilai Rp 27 triliun. Nilai transaksi tersebut tumbuh 29% dari tahun lalu yang sebesar Rp 20,9 triliun.

“Produk perlindungan yang kami luncurkan hari ini ke masyarakat memperlihatkan soliditas Mandiri Group dalam mengembangkan bisnis secara terintegrasi. Untuk itu, kami siap untuk mencari peluang-peluang sinergi dengan induk perusahaan ataupun dengan entitas Mandiri Group lain,” tukas Albertus Wiroyo.

Albertus optimis, dua produk terbaru tersebut akan menuai sambutan yang baik dari konsumen di Indonesia mengingat semakin meningkatnya kesadaran konsumen akan pentingnya perlindungan atas keselamatan pribadi maupun barang yang dimiliki.

Hingga akhir 2014, bisnis asuransi umum AXA Mandiri telah membukukan pendapatan premi bruto sebesar Rp 646,32 miliar, dibandingkan periode yang sama tahun 2013 sebesar Rp 392,91 miliar.

(Aditya Sanjaya)

(Visited 18 times, 1 visits today)
Kategori: Bisnis
Tags: #KartuKredit

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*