Pertamina Minta Harga Premium dan Solar Naik Per 1 April

Pertamina mengusulkan kepada pemerintah agar harga solar dan premium dinaikkan per 1 April 2015. (Foto: BeritaPrima/ Sonny Eko Kustiawan)
BeritaPrima, Jakarta – Juru bicara PT Pertamina, Wianda Pusponegoro mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan harga Premium dan Solar pada April mendatang.
Hal itu disampaikan Wianda kepada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral. Harga yang disesuaikan itu Rp 8.200 untuk premium, dan Rp 7.450 untuk solar.”Ini usulan kami hingga sekarang,” kata Wianda, Kamis, 26 Maret 2015.
Menurutnya, harga Rp 7.450 per liter untuk solar sudah termasuk subsisdi Rp 1.000 dari pemerintah. Lalu, untuk Premium harga Rp 8.200 dengan catatan sudah tidak disubsidi.
Wianda juga mengungkapkan, harga kenaikan yang diajukan masih mengacu kepada indeks pasar yang naik akibat penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat. Namun, ia tidak menjelaskan berapa besaran kenaikan harga indeks minyak dan penguatan dolar yang menyebabkan kenaikan harga premium dan solar.
Meski begitu, menurutnya, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah. Wianda menjelaskan tidak selamanya pemerintah selalu menuruti harga yang diusulkan oleh Pertamina. Tentunya, pemerintah akan membahas besaran harga kedua bahan bakar minya tersebut sebelum mengeluarkan keputusan.
Harga Premium dan solar di pasar Indonesia, menurut Wianda, tergolong rendah dibanding negara lain. Dia mencontohkan, di Vietnam, harga Premium mencapai Rp 11.000 dan solar Rp 9.740 per liter.
Ichsan Husyaifi

