BBM Tidak Akan Naik Sampai September
BeritaPrima, Jakarta - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja, mengatakan bahwa kementerian ESDM akan merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015. Peraturan yang berisi penetapan harga BBM bisa lakukan dua kali dalam sebulan akan direvis menjadi tiga sampai enam bulan sekali.
“Peraturan Menteri itu kami revisi, jadi tiga sampai enam bulan,” kata Wiratmaja saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, (28/5).
Dengan demikian, kata Wirat, harga BBM tidak akan mengalami kenaikan hingga September mendatang.
“Ya belum tentu. Pokoknya kami evaluasi tiga sampai enam bulan. Iya, dari April hingga September tidak naik. Jadi antara September, Agustus, Juli tetap di evaluasi,” jelasnya.
Wirat mengakui bahwa hingga saat ini, belum ada kerugian di Pertamina akibat penerapan kebijakan tersebut. Namun, jika nantinya Pertamina merugi, Pemerintah akan mencari solusi untuk menutupi kerugian itu.
“Kami berharap sampai akhir tahun deltanya tidak banyak, kalau bisa 0. Ya kalau minus kami cari jalan keluar, tapi kalau plus akan digunakan untuk stok,” tutupnya.
(Agil Kurniadi)


