Pakar: Taksi Online Muncul Karena Ada Perusahaan Monopoli

uber-grab-carBeritaPrima.com, Jakarta - Persaingan usaha transportasi di Jakarta saat ini semakin ketat. Bahkan, sejumlah perusahaan jasa terancam gulung tikar. Terlebih lagi keberadaan transportasi berbasis online akan banyak diterima oleh masyarakat.

“Dengan banyaknya taksi merek tertentu yang dikeluarkan yang akhirnya menjadi monopoli. Di situ terlihat tandanya adanya banyak permainan,” ujar pengamat transportasi Mintarsih A Latief di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016).

Ia memaparkan, sebelum ada Uber dan Grab, sudah terjadi keluhan dari sejumlah perusahaan taksi kecil karena jumlah armada dan izin yang diberikan sedikit dibandingkan taksi dengan perusahaan yang besar.

Sehingga, terjadi monopoli armada taksi mulai dari izin usaha, izin taksi, hingga modal penambahan mobil semuanya berlipat. Sehingga, tarif taksi harus tinggi.

“Jadi mulai dari Undang-Undang Monopoli itu betul dijalankan. Kedua, melakukan persamaan antara Uber dengan angkutan umum lain dibuat tidak perlu menjalankan undang-undang, maka harga tarif pasti turun. Dengan tarif pas turun, masyarakat lebih banyak lagi yang terbela,” urainya.

Lebih lanjut, dijelaskannya, tidak hanya taksi monopoli, semua taksi lain semua ikut kena. Karena jumlah taksi yang tadinya sudah lebih dua kali lipat, akhirnya sekarang menjadi bertambah banyak.

“Kesalahannya adalah meningkatkan tarif taksi dengan terpaksa, karena jumlah armada yang berlebih, sehingga membutuhkan modal yang banyak. Ditambah adanya Uber dan Grab dengan biaya yang murah. Pemerintah memikirkan dalam hal ketidakadilan. Hilangkan semua biaya yang membuat tarif taksi menjadi mahal,” pungkas Mintarsih. (aud)

(Visited 51 times, 1 visits today)
Kategori: Bisnis

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*