Menkominfo Siap Bantu Grab Car & Uber Dapat Izin Kemenhub

BeritaPrima.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara berharap Grab Car dan Uber bisa memiliki perizinan transporasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebab, kata dia selama ini Grab Car dan Uber hanya memiliki perizinan berbasis aplikasi saja. Karena itu, ia mengatakan akan membantu Grab Car dan Uber dalam mengurus perizinan transportasi tersebut.

“Kami akan membantu menyelesaikan masalah ini sampai nanti keluar proses izinnya itu dilengkapi semua,” ujar Rudiantara dalam konfrensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa(15/3/2016).

Selama ini, sambungnya, yang dikeluhkan para sopir konvesional adalah masalah Grab Car dan Uber tidak memiliki izin dari Kemenhub. Sehingga dia berharap jika izin tersebut sudah keluar, tidak ada lagi polemik tersebut.

“Diharapkan semuanya bisa diwadahi sehingga nanti terjadi yang namanya mendekati level antara yang konvesional dengan yang online,” katanya.

Seperti diketahui, konflik antara tranportasi konvensional dan online memuncak ketika ribuan sopir tranportasi umum konvensional melakukan aksi mogok lalu menggelar demo di depan Balaikota.

Mereka menilai, bahwa pemerintah telah melakukan tindakan diskriminatif karena tidak menindak layanan tranportasi umum berbasis aplikasi yang sudah merebut lahan mereka. Alhasil mereka pun kehilangan setengah pendapatan dari hari biasanya

Driver transportasi konvensional menilai bahwa tranportasi online sudah melanggar aturan, karena tidak mengikuti uji KIR dan tidak menggunakan plat kuning sebagai kendaraan umum. (feb)

(Visited 32 times, 1 visits today)
Kategori: Bisnis

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*