Pemerintah Putuskan Periodisasi Evaluasi Harga BBM Pada November 2015

spbu

Harga BBM yang tertera di SPBU

BeritaPrima, Jakarta - Pemerintah akan memantau perkembangan harga minyak sampai Oktober 2015, sebelum memutuskan periodisasi evaluasi harga BBM pada November 2015.

“Saya kira Oktober sudah terlihat kecenderungan harga minyak ke depan seperti apa. Jadi database untuk menyimpulkan ke depan sudah lebih lengkap,” kata Menteri ESDM Sudirman Said seperti dikutip Antara, Jumat (15/5/2015).

Menurut dia, pada November 2015 atau tepat satu tahun pemerintahan, pihaknya akan memutuskan periodisasi evaluasi harga BBM apakah dalam tiga, enam, atau berapa bulan sekali.

Kalau penetapan harga BBM dilakukan terlalu sering misalkan setiap bulan, lanjutnya, maka akan merepotkan, mengingat BBM berdampak luas ke masyarakat.

Sudirman juga mengatakan, saat ini, merupakan tahun pertama penerapan pola baru harga BBM, sehingga pemerintah masih memantau dan mencari pola periodisasi evaluasi yang tepat.

“Kami mesti lihat polanya. Kalau bilang dikaji enam bulan sekali, tahu-tahu ada kenaikan luar biasa, salah juga. Tapi kalau bilang tiga bulan, siapa tahu harganya stabil. Jadi, nanti akan dilihat secara keseluruhan ke depan seperti apa,” ujarnya.

Dia mengakui, saat ini, Pertamina menanggung selisih negatif harga BBM jenis premium dan solar.

“Kami sudah minta Pertamina untuk menatausahakan besaran selisihnya, sehingga pada waktunya dikompensasi kenaikan harga ke depan,” katanya.

Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah tetap melakukan pengaturan harga BBM dan tidak diserahkan pada mekanisme pasar.

Menurut dia, pihaknya akan mengeluarkan peraturan menteri untuk pola penetapan harga BBM tersebut.

Sudirman juga mengatakan, pemerintah tidak akan kembali membebani selisih negatif harga BBM ke APBN atau memberikan subsidi.

“Wajar saja kalau pihak-pihak yang selama ini menikmati ketidakefisienan dari harga BBM, kini bereaksi. Tapi, kami akan konsisten, karena ujungnya kami bekerja untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

(Aditya Sanjaya)

(Visited 10 times, 1 visits today)
Kategori: Bisnis
Tags: #HargaBBM

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*