Penghapusan Produksi Premium Masih Dikaji
BeritaPrima, Jakarta - akhir-akhir ini, terjadi rencana penghapusan bahan bakar minyak versi premium. Sudirman Said, Menteri Energi Sumber Daya Mineral, mengatakan bahwa penghapusan bahan bakar minyak masih dalam pengkajian. Pengkajian ini dilakukan bersama Badan Pengatur hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Pemerintah sedang mengkaji bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), jadi kita tunggu saja bagaimana hasil kajian itu,” kata Sudirman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/4/2015).
|
Pilihan Redaksi
|
Sudirman Said mengatakan bahwa ia akan melaksanakan yang terbaik. Menurutnya, kebijakan akan dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Tim Reformasi Tata kelola Migas.
“Tentu saja kita laksanakan yang terbaik, apalagi kalau bikin energi kita semakin bersih dan itu sejalan dengan rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas,” katanya.
Menurut menteri ESDM ini, ada dua pertimbangan usul rencana penghapusan premium. Pertama, premium sudah tidak digunakan di banyak negara. Kedua, premium membuat Pertamina tergantung kepada tender di luar karena harus diblending di luar negeri.
“Nah dengan perpindahan jenis BBM ini ke yang baru sepenuhnya akan menggunakan kapasitas nasional sehingga secara government secara tata kelolanya akan lebih baik, “katanya.
(Agil Kurniadi)


