Ribuan Nelayan Desak Susi Cabut Pelarangan Alat Tangkap Cantrang
BeritaPrima, Jakarta -Ribuan nelayan cantrang asal Jawa Tengah dan Jawa Barat berdemonstrasi di depan Kementerian Kelautan dan Perikanan hari ini. Mereka menuntut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mencabut Peraturan Menteri Kelautan Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan menggunakan alat tangkap cantrang maupun trawl.
“Peraturan ini membuat kami tidak bisa melaut selama dua bulan, ini sangat menyusahkan kami,” ujar Handoyo, salah satu nelayan asal Rembang, Jawa Tengah, saat ditemui di depan gerbang kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis, (26/2/2015).
Handoyo mengatakan, larangan cantrang membuat nelayan kehilangan mata pencahariannya. Menurut dia, peraturan tersebut akan membuat pengangguran semakin meningkat. Sebab, saat ini ada ribuan nelayan yang masih menggunakan alat tangkap cantrang. “Berapa nelayan yang akan kembali kepada kemiskinan?” katanya.
Handoyo berharap agar Susi merevisi aturan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 tahun 2015. Dia juga berharap agar Susi dapat memberikan solusi bagi nelayan yang menangkap ikan menggunakan cantrang.
(Aditya Sanjaya)


