BeritaPrima.com, Medan - Polisi sudah menetapkan 17 orang tersangka kasus pencurian dan perusakan dalam kerusuhan di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Selain menahan para tersangka, polisi juga melukan tes urine kepada mereka. Apa hasilnya?
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ayep Wahyu Gunawan mengatakan, dari 17 tersangka kerusuhan Tanjung Balai yang dites, empat di antaranya diketahui positif menggunakan narkoba.
“Empat tersangka positif menggunakan narkoba. Mereka adalah M Rasyid Manurung, Heri Kuswari, M.Riyan Ray, dan Muhammad Ilham,” ujar Ayeb, Selasa (2/8/2016).
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, pemeriksaan urine para tersangka dilakukan lewat kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjung Balai.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 17 tersangka dalam kerusuhan di Kota Tanjung Balai pada Jumat 29 Juli 2016. Sembilan di antaranya merupakan tersangka perusakan dan delapan orang lainnya disangka melakukan penjarahan
Polisi juga terus melakukan pengembangan. Sedikitnya 39 saksi sudah diperiksa. Para tersangka pun dibawa untuk mencari tersangka lainnya.
Sebanyak delapan tempat ibadah di Kota Tanjung Balai dirusak massa dalam kerusuhan itu. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta