BeritaPrima.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memarahi perwakilan guru bantu yang berdemontrasi menuntut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika dipecat. Sejumlah guru bantu ini mengaku terjadi diskriminasi dalam keikutsertaan mereka pada tes CAT CPNS 2015.
“Pertama dibilang ijazahnya kelas jauh. Kuliah di Jakarta, tapi induknya di Bandung atau Sukabumi. Lalu, tidak linier (lulusan dengan mata pelajaran). Padahal, ada juga di antara yang ikut tes, yang sama ijazahnya (dengan kami), satu kampus, satu sekolah, satu kelas,” kata Fauzi, koordinator guru bantu di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Usai melakukan aksi di depan Balai Kota, sejumlah guru bantu tersebut mengadu kepada Ahok di Pendopo. Bukan mendapat solusi, Fauzi dan kawan-kawannya justru didamprat Ahok karena dinilai tidak sabar mengikuti proses dan sembarangan dalam mengajukan tuntutan pemecatan Agus Suradika.
Ahok menjelaskan, soal pengangkatan guru bantu menjadi PNS sudah pernah ia hadapi semasa menjadi anggota Komisi II DPR. Ketika masalah ini selesai di daerah lain, justru di Jakarta belum ditemukan solusi. Ketika menjabat gubernur, Ahok mengaku sudah menargetkan pengangkatan guru bantu menjadi PNS. Namun, hal itu membutuhkan proses.
“Nah target kita, semua guru bantu jadi PNS seperti daerah lain. Tapi kan dia ada proses administrasinya. Beberapa administrasinya tersisa, ada 80 orang atau berapa, enggak cocok administrasinya. Itu yang tertunda,” tutur Ahok.
BeritaPrima.com Bicara Fakta