BeritaPrima.com, Jakarta - Setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, pada hari ini, Senin (27/6/2016) pembahasan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai calon Kapolri akan dibawa ke sidang paripurna.
|
Berita Terkait
|
Hal tersebut diakui Ketua DPR RI Ade Komarudin, “Tanggal 27 (pembahasan calon Kapolri) dibawa ke paripurna,” kata Ade Komarudin.
Menurut pria yang akrab disapa Akom itu, sejumlah fraksi partai politik yang ada di DPR sudah melakukan dengan baik dalam proses uji kelayakan dan kepatutan. Di Komisi III DPR prosesnya juga berlangsung mulus.
Bila nanti di paripurna yang rencananya digelar pada pukul 10.00 WIB juga demikian, maka tinggal Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan dengan melakukan pelantikan.
“Dalam UU DPR hanya memberikan persetujuan Kapolri. Itu sudah kami lakukan dengan teliti dan baik lalu paripurna dan saya teken atas nama dewan lalu tinggal Presiden melantik,” ujarnya. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta