Astaga! Saat Dilantik Jadi Bupati Ogan Ilir, Ovi Juga Pakai Narkoba

bupatioganilirBeritaPrima.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) tidak menemukan barang bukti dalam penangkapan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi Mawardi alias Ovi.

Meski demikian, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) menegaskan jerat pidana terhadap Ovi tidak tergantung barang bukti yang ditemukan saat penangkapan.

“Tidak tergantung barang bukti (waktu penangkapan), keterangan komunikasi saat pemesanan narkoba itu bukti, hasil transaksi, hasil lab bukti,” ujar Buwas di kantornya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (14/3/2016).

Terlebih sebelumnya BNN juga telah menangkap pemasok sabu terhadap Ovi. Buwas menambahkan, saat dilantik jadi Bupati Ogan Ilir, Ovi juga diduga tengah menggunakan narkoba.

“Pastinya masih di dalami berapa lama pasokan, masih ditelusuri. laporan memakai saat dilantik masih di dalami juga,” imbuhnya.

Buwas menegaskan, tidak ada istilah korban terhadap Ovi. Meski demikian, selama tiga hari kedepan, Ovi bakal diperiksa darah dan rambut di laboratorium BNN.

“Hasil lab tiga hari darah. lanjutkan pemeriksaan rambut. Tidak ada istilah korban, dia jelas-jelas tertangkap,” tukasnya.

Ovi dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika. (feb)

(Visited 83 times, 1 visits today)
Kategori: Hukum

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*