Susno Duadji Bebas Ternyata Sudah Bebas Dari Penjara

Susno Duadji

Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.

BeritaPrima, Jakarta - Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji yang sempat di tahan di LP Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2015).

Kedatangan Susno yang menggunakan mobil Pajero berwarna hitam tersebut untuk keperluan laporan atas pembebasan bersyarat dan wajib Lapor.

Susno akhirnya diberikan status bebas bersyarat setelah permohonannya dikabulkan pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat.

Kendati telah disapa sejumlah awak media, Susno yang datang bersama kuasa hukumnya tak memberikan komentar apapun kepada para awak media yang telah menunggu. Dia terlihat langsung bergegas pergi meninggalkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Suprianto, menjelaskan, status Susno saat ini sudah bebas bersyarat. “Namun Susno tetap dikenakan wajib lapor ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata dia.

(dik)

(Visited 22 times, 1 visits today)
Kategori: Hukum
Tags: #SusnoDuadji

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*