Benarkah Suap Kasus Teluk Jakarta Mengalir Ke Kantor Ahok?
BeritaPrima.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami adanya kemungkinan pihak yang diduga turut menerima suap terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai reklamasi Teluk Jakarta.
Saat ini, penyidik baru menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, karena diduga menerima suap dari Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan karyawannya, Triananda Prihantoro.
“Kan kita kalau meneliti, selalu mengikuti uangnya. Kita follow the money. Kalau ada yang lain yang menerima juga pasti akan dikembangkan,” ujar Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 April 2016.
KPK sejauh ini masih membuka kemungkinan ada pihak-pihak lain yang diduga menerima suap. Saat dikonfirmasi apakah ada dugaan aliran suap juga mengalir ke pihak Pemerintah Provinsi DKl Jakarta pimpinan Gubernur Ahok, Syarief mengaku belum bisa mengungkapkannya. “Saya belum bisa katakan itu,” ujar dia.
Syarief hanya mengatakan, kasus ini termasuk grand corruption. Salah satu alasannya adalah karena dalam kasus ini, perusahaan mencoba memengaruhi kebijakan publik.
“Tentu juga akibatnya besar bagi masyarakat, lingkungan dan objeknya juga sangat besar. Jadi jangan dilihat nilai suapnya yang Rp1 miliar itu, tapi ini betul grand corruption karena tentakelnya banyak,” kata dia. (dik)

