Diperiksa Bareskrim Polri 14 Jam, Ini Penjelasan Aher

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
BeritaPrima, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Pria yang biasa disapa Aher ini menjalani pemeriksaan sekitar 14 jam terkait kasus pembangunan Stadion Gedebage Kota Bandung, Jawa-Barat.
“Saya datang ke sini memenuhi undangan Bareskrim menerangkan, dan klarifikasi kronologi bantuan Pemrov untuk pembangunan Stadion Gedebage ke Pemkot Bandung. Saya beberkan semuanya,” tutur Aher usai diperiksa, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 15 Mei 2015.
Aher mengatakan, dalam pemeriksaan pertama kali ini Aher dicecar sekitar sepuluh pertanyaan. Namun ia tidak membeberkan secara detail apa saja yang diperiksa oleh penyidik Bareskrim tersebut.
“Kapasitas saya sebagai gubernur pemegang kebijakan keuangan tingkat Provinsi tentu punya wewenang sesuai Undang-undang memberikan bantuan,” paparnya.
Akan tetapi, kata Aher, apabila bantuan tersebut sudah jatuh ke Pemerintah Kota Bandung, maka seluruhnya baik perencanaan, tender, pelaksanaan, pendayaangunaan termasuk pengawasan semuanya sudah tanggung jawab Pemkot Bandung.
Aher menjelaskan, dalam pembangunan Stadion Gedebage ini, sejak dari tahun 2007 sudah ada bantuan dana dari Pemrov Jawa Barat. Kemudian pada tahun 2008 pmerintah tidak ada bantuan. 2009 Pemrov mengucurkan dana kembali, 2010 tidak ada bantuan, dan mulai dari 2011 sampai 2013 ada bantuan lagi.
Aher pun menjelaskan rinciannya. Pada 2007 Rp10 miliar, 2009 Rp125 miliar, 2011 Rp50 miliar, 2012 Rp100 milyar, dan 2013 Rp50 milyar. Jadi, total keselurahnya Rp335 milyar selama lima tahun anggaran.
“Bantuan ini sudah sesuai prosedur perundang-undangan. Kalau sudah masuk rekening Kota Bandung sepenuhnya pengawasan di sana,” kata Aher.
Menurut Politisi PKS itu, secara hukum apabila Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sudah masuk kota Bandung, maka pengawasan semuanya ada di sana. Begitu juga pengawasan dari Pemrov, BPK, dan BPKP pasti ada.
Namun, dalam perjalannya, Aher menambahkan, kasus pembangunan yang dijadikan kebanggaan warga Bandung itu ada penyimpangan dalam pembangunannya.
“Semuanya kecewa. Jangankan masyarakat, saya saja kecewa. Kami mengidamkan stadion besar kebanggaan warga Jabar, kok dalam perjalannya ada penyimpangan,” katanya.
Dalam mengusut perkara ini, penyidik telah menetapakan salah seorang tersangka yang bernama YAS yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung.
Stadion Gedenbage ini dibagun sejak tahun 2009 dibiayai dengan anggaran Kota Bandung dibantu Pemprov Jawa Barat. APBD Kota Bandung sendiri mengeluarkan anggaran sebesar Rp685 milyar, dan Pemrov Jabar mengucurkan dana bantuan Rp485 milyar. (dik)

