Hehamahua: Kasus Korupsi Sebaiknya Hanya Ditangani KPK, Polri Tidak

Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua.
BeritaPrima, Jakarta - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengatakan, penyidik KPK yang berasal dari kepolisian dan kejaksaan harus menaati setiap perintah pimpinan. Dia juga tidak berharap ada ego sektoral antara penyidik dengan lembaga asalnya.
Abdullah Hehamahua mencontohkan, ketika terjadi konflik antara KPK dengan Polri yang lebih populer dengan istilah cicak vs buaya, sejumlah penyidik yang berasal dari kepolisian dipanggil ke Mabes Polri. Dia menegaskan, penyidik KPK tidak boleh diperintah oleh Mabes Polri.
“Penyidik KPK tidak boleh diperintah oleh Mabes. Ketika cicak vs buaya satu, dipanggil di indoktrinasi, saya mau katakan ketika dua bos itu problem, bos di KPK dan di sana (Mabes Polri). Pegawai KPK hanya satu bosnya, pimpinan KPK,” ujarnya.
Seringkali, lanjut dia, sejumlah penyidik yang menangani kasus korupsi yang melibatkan pimpinan di lembaganya bakal dipindahtugaskan. “Saya kasih contoh, ketika jaksa senior ditangkap KPK, jaksa junior dibuang kemana-mana,” ujarnya dalam diskusi Talkshow Bincang Senator di Jakarta, Minggu (15/3).
Ke depannya, lanjur Hehamahua, kasus korupsi sebaiknya hanya ditangani oleh KPK. Di negara lain, polisi tidak menangani kasus korupsi agar tidak saling tumpang tindih.
“Tidak terjadi lagi, korupsi hanya ditangani KPK saja. Tidak oleh kepolisian,” ujarnya.
Sedangkan mengenai pimpinan KPK, Hehamahua mengusulkan agar anggota komisioner KPK jangan pejabat resmi, melainkan yang sudah pensiun. Dia menambahkan, pejabat pensiun tersebut haruslah yang memiliki pengaruh.
“Mantan polisi, jaksa dan BPKP punya pengaruh. KPK jilid 1 bagus karena latar belakang, Pak Ruki Jenderal Polisi, Pak Tumpak, Jaksa Agung, jadi hubungan lebih baik, komisioner depan kayak gitu,” kata Hehamahua.
Mantan narapidana politik era Orde Baru itu menambahkan, saat pertama kali masuk KPK, dirinya pernah mengusulkan jika lembaga anti rasuah itu untuk menangkap semua Jenderal di kepolisian yang diduga melakukan korupsi.
“Ketika masuk KPK, saya mengusulkan tangkap 1, 2 Jenderal polisi sehingga ada efek jera di bawahannya, seperti yang dilakukan KPK Hongkong,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hehamahua menyayangkan langkah penanganan korupsi di Indonesia. Menurutnya, cara efektif mengurangi korupsi adalah dengan melakukan pencegahan.
“Pak Ruki? Beliau kan Plt, kan darurat, kalau mobil pemadam kan bisa mengatasi, salahnya kita melakukan pendekatan pemadaman, kita tidak menyelesaikan akar permasalahan. Persoalannya, penyakit aslinya tidak disembuhkan,” paparnya.
(dik)

