Penjelasan Istana Terkait Anggota Pansel KPK Yang Semuanya Wanita

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengumumkan sembilan nama yang bertugas sebagai panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK).
BeritaPrima, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengumumkan sembilan nama yang bertugas sebagai panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Secara keseluruhan, seluruh ahli dan pakar yang dipilih Jokowi adalah wanita.
Saat dikonfirmasi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno merasa agak aneh mendengar pertanyaan seputar gender. Menurutnya, hal itu tak perlu dipermasalahkan.
“Memang kalau cowok semua enggak akan bertanya? Ini cewek semua baru ditanya,” kata ujarnya, Kamis (21/5/2015).
Pratikno menjelaskan, pemilihan sembilan nama tersebut didasarkan pada kompetensi, integritas dan keberagaman keahlian. Tak hanya itu, Pansel KPK juga dibentuk setelah melalui proses seleksi yang ketat dan panjang.
“Beliau (Presiden Jokowi) memilih dari calon-calon yang dipilih dari banyak pihak. Daftarnya dari 40-an dan yang bisa dilakukan dari daftar-daftar itu, beliau membaca profilnya. Setelah prosesnya panjang, dua minggu terakhir akhirnya memutuskan nama-nama itu,” ucapnya.
Mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menuturkan, Pansel KPK diharapkan bukan sekadar memilih nama yang layak jadi pimpinan KPK. Namun, juga membawa nama-nama tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Itu sebagai bagian upaya untuk membentuk institusi KPK yang berwibawa sebagai lembaga negara. KPK sebagai lembaga negara yang berwibawa, jaga kewibawaan lembaga negara lain melalui pengembangan pemerintahan yang bersih. Sekaligus KPK yang bersinergi dengan Kepolisian dan Kejaksaan,” tutur Pratikno.
Sembilan nama yang terpilih sebagai Pansel KPK yakni, ahli ekonomi keuangan dan moneter Destry Damayanti. Kemudian pakar hukum tata negara, Enny Nurbaningsih, pakar hukum pidana Harkrituti Harkrisnowo, ahli informasi teknologi dan manajemen Betti S Alisjahbana, dan pakar hukum piadana ekonomi dan pencucian uang Yenty Garnasih.
Selain itu, Ahli Psikologi SDM dan pendidikan Supra Wimbarti , ahli tata negara pemerintahan Natalia Subagyo, ahli sosiologi korupsi dan modal sosial Meuthia Genie Rochman, serta ahli hukum Diani Sadiawati juga dipercaya sebagai anggota Pansel KPK. (dik)

