Kasus Bansos, Jaksa Agung & Paloh Harus Diperiksa
BeritaPrima.com, Jakarta - Kasus pengamanan terhadap dugaan korupsi dana hibah dan dana bansos Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun anggaran, 2012-2013 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai lebih terang pemufakatan jahatnya, ketimbang kasus skandal saham Freeport yang tengah ramai di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Terlebih, salah satu tersangka kasus bansos Sumut, Evy Susanti mengaku telah menyiapkan duit untuk mengamankan perkara korupsi dana hibah dan bansos Sumut yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Bedanya, kasus ‘papa minta saham’ belum ada dolar gondrong yang mengalir, sedangkan kasus pengamanan bansos Sumut sudah mengalir ke hakim PTUN Medan dan mantan Sekjen Partai Nasdem Rio Capella. Dan dalam sidang ‘mama’ Evy Susanti (istri Gatot Pujo Nugroho-red), disebutkan sudah disiapkan juga USD20 ribu untuk Jaksa Agung,” ungkap Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Munatsir Mustaman, Kamis (10/12/2015).
Menurut dia, terungkapnya dugaan pengamanan perkara dana bansos Provinsi Sumut sudah cukup bagi KPK untuk memeriksa Jaksa Agung HM Prasetyo dan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. “KPK harus segera seret Paloh dan periksa Prasetyo dong,” desaknya.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumatera Utara tahun 2012-2013, yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai politis oleh Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. Sehingga, istri Gatot, Evy Susanti meminta bantuan mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella untuk menjembatani komunikasi dengan pihak Kejagung.
“Saya tahu (Rio Capella Anggota DPR). Tapi yang jadi pertimbangan dia Sekjen (Partai Nasdem),” kata Evy saat bersaksi untuk Rio Capella di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 16 November lalu.
Menurut Evy, saat bertemu dengan Rio serta rekannya Fransisca Insani Rahesti di sebuah tempat makan, Rio menyanggupi untuk komunikasi dengan Jaksa Agung, HM Prasetyo terkait perkara bansos yang dinilai politis lantaran diduga didorong oleh Tengku Erry Nuradi selaku Wakil Gubernur Sumut saat itu.
“Nanti saya bicara dengan Jaksa Agung, pelan-pelan saya sampaikan, tapi enggak bisa cepat, karena enggak bisa diintervensi. Saya bilang, kalau enggak bisa, enggak apa-apa, tapi ingin clear saja,” ujar Evy menirukan dialog dengan Rio saat bertemu.
Setelah melakukan pertemuan itu, Evy mengakui telah memberikan uang kepada Rio sebesar Rp200 juta melalui Fransisca alias Sisca yang merupakan rekan kuliah Rio di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang. Uang tersebut, sebagai bentuk terimakasih kepada Rio atas upaya komunikasi dan islah Gatot-Erry di Kantor DPP Nasdem. (dik)

