Setelah Menantu Ratu Atut, Giliran Rano Karno Jadi Incaran KPK
BeritaPrima.com, Serang - Gubernur Banten, Rano Karno rencananya akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 17 Desember 2015. Namun karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, Pemeran Si Doel Anak Sekolah tersebut minta agar pemeriksaan dijadwal ulang.
“Pak Rano sedianya diperiksa tanggal 17 Desember 2015. Tapi pada tanggal itu, beliau ada acara yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokol Pemprov Banten, Deden Apriandi, saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2015).
Rano Karno sendiri sudah menerima surat pemanggilan dari KPK pada Jumat 11 Desember lalu. Pimpinan tanah jawara sekaligus pemilik saham terbesar di PT Banten Global Development tersebut akan menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi dugaan kasus suap izin pendirian Bank Banten.
“Pak Gubernur mengutus biro hukum untuk minta di percepat tanggal 15-16 Desember ini, ternyata KPK, baru berkenan memberi kabar tanggal tanggal 21 nanti,” jelasnya.
Rencananya, Rano Karno akan didamping oleh Plt Biro Hukum dan Karo Humas saat mendatangi gedung KPK di Jakarta. (dik)

