Kasus Denny Indrayana, Eks Menkumham Kembali Diperiksa Polisi

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin.
BeritaPrima, Jakarta - Tim penyidik Badan Reserse Kriminal telah memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin sebagai saksi terkait kasus payment gateway yang diduga melibatkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana.
|
Pilihan Redaksi
|
“Pada pemeriksaan kali ini untuk melengkapi pertanyaan dalam pemeriksaan sebelumnya,” kata Amir kepada wartawan di Jakarta, Senin 23 Maret 2015.
Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kalinya. Menurut politikus Partai Demokrat itu, pemeriksaan hari ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, 3 Maret 2015.
“Penyidik menanyakan sekitar lima pertanyaan. Terkait klarifikasi program payment gateway dengan peraturan di Kemenkum HAM,” tuturnya.
Payment gateway adalah layanan jasa elektronik penerbitan paspor yang diluncurkan pada Juli 2014 saat Denny menjabat Wamenkum HAM. Namun layanan itu hanya bertahan sekitar tiga bulan saja. Karena Kementerian Keuangan menyatakan itu belum berizin.
Denny sudah menjelaskan bahwa payment gateway adalah inovasi pelayanan publik antipungli berbasis teknologi informasi.
Ia menjelaskan pembayaran elektronik sebesar Rp5.000, sudah sesuai proses beauty contest yang transparan. Menurutnya, biaya itu dalam transaksi perbankan adalah wajar.
(dik)

