KPK Akan Jadwalkan Pemeriksaan Budi Gunawan
BeritaPrima, Jakarta - Meski Komisi III DPR telah meloloskan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikeras akan memproses status tersangka terhadap calon pengganti Sutarman tersebut.
Bahkan KPK telah menjadwalkan pemanggilan Budi Gunawan sebagai tersangka. “Pasti ada jadwalnya. Kita nggak bisa mengintervensi,” ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Wijoyanto saat berada di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).
Menurutnya, KPK akan memproses pemanggilan Budi Gunawan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Proses itu diharapkan dapat dipatuhi sebagaimana biasa oleh yang bersangkutan.
Bambang mengaku tidak mau mengomentari lebih jauh mengenai Komisi III DPR yang telah meloloskan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
“DPR punya sendiri lembaga etika,” tambahnya. (dik)

