Pengacara Budi Gunawan Akhirnya Ditangkap

Pengacara Razman Arief Nasution akhirnya benar-benar ditangkap.
BeritaPrima, Jakarta - Pengacara Razman Arief Nasution akhirnya benar-benar ditangkap oleh tim intel Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tim dari Kejaksaan Negeri Panyabungan, Mandailing Natal.
Pengacara yang sedang naik daun karena menangani kasus Komjen Budi Gunawan (BG) itu berstatus sebagai tersangka kasus penganiyaan.
“Tim jaksa intel Kejagung dan Kejari Panyabungan telah menangkap Razman Arief Nasution dan dieksekusi ke LP Cipinang,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015).
Razman ditangkap pukul 15.30 WIB di sekitar kantor Mahkamah Agung (MA). Beberapa kali Razman melawan ketika hendak dieksekusi ke LP Cipinang. Namun, Razman berhasil dipaksa oleh petugas untuk digelandang mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Razman sendiri telah diputus pidana penjara selama 3 bulan oleh Pengadilan Tinggi Medan terkait kasus penganiayaan. Kemudian Razman mengajukan kasasi dan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan MA nomor 1260 K/Pid/2009.
Razman berkilah apabila dalam amar putusan MA tersebut tidak ada perintah untuk melakukan penahanan terhadap dirinya. Namun putusan MA itu menguatkan putusan sebelumnya yaitu pidana penjara 3 bulan.
Seperti diketahui, pengacara yang satu ini kini tengah laris manis menjadi pembela bagi kliennya. Setelah sukses menjadi pengacara Komjen Budi Gunawan (BG). Razman kini juga menjadi kuasa hukum DPRD DKI yang melawan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal dugaan korupsi pengadaan UPS. Selain itu, Razman juga menjadi pengacara Sutan Bhatoegana dalam permohonan preaperadilan melawan KPK.
(Ichsan Husyaifi)

