Polri Plin Plan, Bambang Widjojanto Batal Ditahan!
BeritaPrima, Jakarta - Sikap Polri dalam menangani kasus Bambang Widjojanto (BW) terkesan plin plan. Setelah sempat menyatakan akan menahan BW, Polri kini justru menyatakan batal menahan Wakil Ketua KPK non aktif tersebut.
“BW belum jadi ditahan hari ini,” ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
|
Pilihan Redaksi
|
Keputusan penyidik tersebut karena Bambang dianggap kooperatif dalam proses penyidikan.
“Kalau beliau enggak kooperatif, tadinya akan ditahan. Tapi ini kan kooperatif, jadi enggak ditahan,” ujar Victor.
Selain itu, keputusan tidak menahan Bambang didasarkan pada keterangan yang diberikan Bambang kepada penyidik. Isi keterangan itu dirahasiakan oleh Victor. Menurut dia, hal itu masuk ke teknis penyidikan.
“BW belum keluar, mungkin masih ngobrol dengan penyidik,” ujar Victor.
Kepada Kompas.com, Victor sebelumnya menyebut penyidik memutuskan menahan Bambang. Penyidik akan menahan Bambang di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok.
(Aditya Sanjaya)


