Sindikat Pencuri Motor Diciduk Asyik Berpesta
BeritaPrima, Jakarta – Sargio alias Gio (33) tak dapat berkutik setelah polisi menangkapnya di lokasi hiburan malam Lokasari, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Ia ditangkap karena mencuri sepeda motor.
Selain menciduk Gio, polisi juga menangkap dua penadahnya yakni Janinudin alias Jejen (31) dan Sunardi (19).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Maryadi, ditangkapnya sindikat pencuri motor ini setelah adanya laporan kehilangan motor atas nama Albio Dwi Randitia (21), warga Jalan Salak Timur III, Tanjung Duren.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, serta pemeriksaan rekaman CCTV di rumah korban,” ujar Maryadi kepada wartawan di Mapolsek Tanjung Duren, Rabu (14/1/2015).
Saat melihat rekaman CCTV, kata Maryadi, terpampang wajah mantan kondektur metromini itu ketika tengah beraksi. Gio juga pernah ditahan atas kasus serupa di Polsek Tanjung Duren.
“Petugas melakukan pelacakan dan berada di Lokasari. Tersangka ditangkap saat sedang hura-hura bersama teman-temannya,” lanjut dia.
Dalam kondisi mabuk berat, Gio pun tak berkutik saat petugas menggelandangnya ke Mapolsek Tanjung Duren. Lalu, petugas memburu para penadahnya yakni Jaenudin dan Sunardi.
“Dari ketiga tersangka itu, kami mengamankan tujuh motor,” tuturnya.
Sementara Gio mengaku nekat mencuri motor karena tidak mempunyai pekerjaan setelah keluar dari penjara beberapa waktu lalu.
“Saya bingung mau kerja di mana. Motor biasa saya jual Rp2 juta. Uangnya kemudian kami gunakan untuk minum-minum sama main PSK,” ujarnya.
Gio juga mengatakan, setiap melakukan aksi, dia dibantu oleh kekasihnya untuk mencarikan pembeli. “Saya minta bantu dia untuk mencarikan pembeli, kalau laku Rp2 juta, saya bagi sejuta-sejuta sama dia,” tuturnya.
Kini ketiga tersangka mendekam di balik Sel Mapolsek Tanjung Duren untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (dik)

