Adnan Buyung Bantah Ada Anaknya Ditangkap Karena Narkoba

Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution.

Pengacara senior Adnan Buyung Nasution membantah kabar anaknya ditangkap polisi saat sedang bertransaksi narkoba di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

BeritaPrima, Jakarta - Pengacara senior Adnan Buyung Nasution membantah kabar anaknya ditangkap polisi saat sedang bertransaksi narkoba di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Sekretaris pribadi Buyung, Rika, mengonfirmasi bahwa kabar yang menyebutkan seorang bernama Ardan Mauli Putra Nasution yang diringkus polisi bukanlah putera Buyung.

“Bukan anak Bang Buyung. Hanya kesamaan nama saja,” kata Rika singkat, Minggu malam (3/5/2015).

Rika menolak menjelaskan lebih terperinci tentang kabar penangkapan seorang tersangka narkoba itu. Dia hanya mengulangi dengan tegas pernyataan sebelumnya: “Yang jelas bukan anaknya Bang Buyung, ya.”

Nomor HP Buyung sendiri tidak aktif saat dihubungi. Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus Ardan Mauli Putra Nasution (41 tahun). Ia ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba di sebuah warung di Kecamatan Barumun Tengah, Padang Lawas, Sumatera Utara.

Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, AKBP Parluatan Siregar, mengatakan bahwa kedatangan Ardan ke warung itu untuk membeli narkoba. Polisi yang memang sudah mengintai segera menangkap.

Sayangnya, saat hendak ditangkap, ia melawan. Polisi terpaksa melepaskan timah panas ke arah tersangka. Melihat adanya penyergapan, pengedar yang tengah duduk di warung itu langsung kabur.

Saat digeledah, Ardan ternyata kedapatan memiliki sebuah senjata api rakitan jenis revolver. Selain senjata api, petugas juga menemukan empat butir peluru jenis FN. Dua orang yang melarikan diri yang diduga sebagai pengedar masih diburu. (dik)

(Visited 13 times, 1 visits today)
Kategori: Kriminal

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*