Kendali Peredaran Narkoba Dari Penjara Masih Mara
BeritaPrima, Jakarta - Maraknya kendali peredaran narkotik dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dari dalam penjara semakin mengkhawatirkan. Baru saja Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri membongkar penyelundupan narkotika jenis baru di LP Cipinang, Jakarta Timur, tadi malam. Jaringan pengedar narkoba diduga mengendalikan penyelundupan itu dari dalam lapas dengan telepon seluler.
“Informasi yang kami terima memang mereka berkomunikasi dengan handphone,” kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Sumardiyono, saat dihubungi, Jumat (10/4/2015).
|
Pilihan Redaksi
|
Bambang mengklaim petugas telah optimal melakukan operasi penggeledahan di lembaga pemasyarakatan. Walau begitu, dia mengakui bahwa alat komunikasi tetap saja bisa masuk misalnya melalui pengunjung yang datang.
Saat penggeledahan di LP Cipinang Kelas II A tadi malam, polisi menemukan narkotika jenis CC4 sebanyak 120 lembar atau 2.000 keping. CC4 merupakan narkotika jenis baru yang berbentuk perangko dan beredar di kawasan Asia. Narkoba jenis ini disebut 10 kali lebih dahsyat dibanding ekstasi. Polisi menangkap satu tersangka penghuni lapas atas nama Andre Husein Samsul.
Diduga kuat peredaran narkoba ini dikendalikan dari dalam lapas dan terkait dengan terpidana mati narkoba Freddy Budiman yang baru saja dipindahkan dari LP Nusakambangan, Kamis 9 April siang. Usaha polisi untuk membawa tersangka Andre Husein Samsul sempat dihalangi oleh pihak Lapas.
Untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa, Bambang berujar akan terus menggelar operasi haliner alias handphone, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas. “Pekan ini, Direktorat Pemasyarakatan juga akan menggelar gerakan nasional bersama TNI dan Polri untuk memberantas narkoba di Lapas,” kata Bambang.
(Aditya Sanjaya)


