BNN Bekuk WN Pakistan Pembawa 15 Kg Sabu Di Kardus Ikan Asin

Barang bukti narkoba yang berhasil disita BNN.

Barang bukti narkoba yang berhasil disita BNN.

BeritaPrima, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek IA (45) dan WN Pakistan berinisial GS di Jalan Jembatan Gambang 2, Jakarta Utara pagi tadi. Dalam penggerebekan tersebut BNN mendapati sabu seberat kurang lebih 15 Kg dan 22.000 butir ekstasi.

“Menyembunyikan sabu dan ekstasi di dalam kardus yang berisi tumpukan ikan asin untuk mengelabui petugas dan anjing pelacak,” kata Kabag humas BNN Slamet Pribadi dalam rilisnya, Kamis (19/3/2015).

Rencananya paket narkoba milik GS ini akan dibawa ke kediaman GS di Depok. Untuk selanjutnya diedarkan.

 

“Paket sabu dan ekstasi diduga berasal dari Malaysia. GS sendiri mengajak IA sebagai penunjuk jalan, karena GS tidak mengetahui rute perjalanan di Jakarta,” jelas Slamet lagi.

Penggerebekan ini bermula dari informasi adanya paket narkoba yang dikirimkan ke kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. Dari informasi tersebut, BNN menangkap keduanya.

Penyelidikan sementara, BNN menduga GS bertindak sebagai pelaku utama sekaligus pengedar. Sementara IA adalah penunjuk jalan.

“Menurut pengakuan IA, ia dijanjikan akan mendapatkan upah berupa 1 Kg dari paket sabu tersebut secara cuma-cuma,” tambah Slamet lagi.

Dari informasi BNN, GS adalah sindikat jaringan IndonesiaMalaysia-Pakistan ini diduga kuat merupakan bagian dari jaringan sindikat narkoba asal China telah diamankan BNN dengan barang bukti berupa 49.351 gram sabu pada hari Jumat (13/3/2015).

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke BNN guna penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

(dik)

(Visited 10 times, 1 visits today)
Kategori: Kriminal

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*