Berkas Kasus Bambang Widjojanto Rampung Minggu Depan
BeritaPrima, Jakarta -Berkas kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah hampir rampung. Kepala Sub-Direktorat IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona menyatakan, minggu depan diharapkan berkas tersebut sudah selesai.
“Berkas sudah 95 persen. Hampir selesai,” kata Daniel, Minggu (15/2/2015).
Kendati berkas hampir rampung, Daniel mengatakan, penyidik belum berencana memanggil Bambang. Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu terakhir kali diperiksa pada Selasa, 3 Februari 2015. “Pemanggilan belum dijadwalkan lagi,” kata Daniel.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu. Kasus ini terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Kasus tersebut dilaporkan Sugianto Sabran, calon kepala daerah Kotawaringin yang berpasangan dengan Eko Soemarno. Selang empat hari, Bambang berstatus tersangka. Bambang sempat dicokok penyidik saat mengantar anaknya ke sekolah pada Jumat, 23 Januari 2015. Dia terancam hukuman penjara 7 tahun.
(Didik Supriyatno)


