Soal Kasus Mobile 8, Bambang ‘Skakmat’ Jampidsus Kejagung
BeritaPrima.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Arminsyah di-‘skakmat’ Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi hukum terkait kasus restitusi pajak mobile 8.
Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, jika memang benar ada penggelapan, lantas kenapa tidak ada pegawai pajak yang dicekal?
“Enggak bisa pegawai pajak ACC bahkan tujuan presiden sekalipun enggak bisa sembarangan mengambil uang dalam jumlah besar. Jadi sekali lagi ini yang agak janggal,” ujar Bamsoet di DPR RI, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Dia pun sempat menyindir pihak Kejagung. “Petugas pajaknya belum dicekal Pak ya?,” sindirnya.
Belum sempat pihak Kejagung menjawab, politisi Partai Golkar itu sudah menjawab pertanyaan yang dilontarkannya sendiri.
“Oh belum. Justru faktor utamanya disitu Pak, kalau mungkin perusahaan berani untuk melakukan kejahatan karena semua prosedur ada disitu,” ujarnya seakan menggurui.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengganggap jawaban yang dilontarkan Arminsyah kurang memuaskan. Terlebih pernyataannya sangat berseberangan dengan Dirjen Pajak.
“Tidak memuaskan, karena pernyataannya beda dengan Dirjen Pajak,” kata Desmond. (dik)

