Suryadharma Disebut Pakai VIP Bandara Untuk Urusan Pribadi
BeritaPrima.com, Jakarta - Mantan staf protokoler Biro Umum dari Kementerian Agama, Hendarsyah, mengaku pernah ditegur oleh pihak Sekretariat Negara lantaran kelakuan mantan atasannya yakni Suryadharma Ali selaku Menteri Agama.
Dia mengaku ditegur pihak Setneg lantaran SDA pernah menggunakan fasilitas VIP room di Bandara Soekarno-Hatta untuk kepentingan pribadi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Hendarsyah saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 7 Oktober 2015.
Hendarsyah menuturkan, dia selalu berkoordinasi dengan Sekretaris Menteri, Saefuddin A. Syafii untuk pengurusan penggunaan VIP Room Bandara Soekarno-Hatta. Surat pengajuan pengurusan itu kemudian diajukan ke Setneg.
“Saya siapkan surat, yang tanda tangan kepala biro umum lalu saya kirim Setneg, dari Setneg lalu ke bandara,” kata Hendarsyah.
Dia mengakui tidak ada pengeluaran resmi untuk menggunakan VIP Room tersebut. Namun, dia menyebut biasa menyiapkan uang untuk tip bagi petugas di bandara serta untuk konsumsi.
Uang pengeluaran untuk tip itu kemudian diklaim ke pegawai di sub bagian tata usaha bernama Rosandi atas arahan Saefuddin.
Terkait penggunaan VIP Room itu, Hendarsyah lantas mengungkapkan bahwa SDA tidak hanya menggunakannya untuk kepentingan dinas. Tapi juga untuk urusan keluarga, yakni saat mengantarkan anaknya ke bandara.
Dia mengaku awalnya tidak mengetahui jika fasilitas VIP Room itu tidak boleh untuk keperluan pribadi. Hal tersebut baru diketahuinya setelah mendapat teguran dari pihak Setneg, saat dia mengurus izin kembali untuk penggunaan VIP Room.
“(Teguran) lisan, waktu saya membuat izin surat, (ditegur) ‘lain kali (VIP room) ini yang untuk anter bapak, anaknya tidak boleh’. Setelah itu sudah nggak pernah lewat VIP lagi,” ujar dia. (dik)

