Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Jumat , 27 Mei 2016
jessica-wongso

Penahanan Jessica Bakal Habis, Kejaksaan-Polda Akan Gelar Perkara

BeritaPrima.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmat mengakui, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menemui dirinya, Senin (23/5/2016).

Rachmat mengatakan, kedatangan Krishna untuk membahas kasus dugaan pembunuhan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso.

“Itu biasa koordinasi, kan antara Reskrim sama Pidum ini juga ada kaitannya dengan tugas pokok sehari-hari,” ujar Rachmat, di Kejaksaan Agung, Senin malam.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara bersama. Dari gelar perkara tersebut, akan ditentukan apakah kasus Jessica layak sidang atau tidak.

Terkait berkas perkara Jessica yang bolak-balik kejaksaan, Rachmat menilai hal itu wajar.

Jika berkas telah memenuhi syarat, pasti akan dilimpahkan ke pengadilan.

Adapun, batas akhir penahanan Jessica akan berakhir kurang dari sepekan.

“Kami murni melihat dari berkas perkara itu apakah memenuhi syarat formal dan material dibawa ke pengadilan. Kalau pun misalnya pada saat tanggal 28 (Mei) belum memenuhi syarat, tetap belum memenuhi syarat,” kata Rachmat.

Berakhir 28 Mei

Pada 28 Mei mendatang, masa penahanan Jessica Kumala Wongso akan habis. Namun, hingga kini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum juga menyatakan berkas perkara kematian Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica belum lengkap.

Halaman Berikutnya >>

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *