BeritaPrima.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan bertindak tegas terhadap empat anggota Brimob yang mangkir dari pemeriksaan. Empat anggota Brimob itu meliputi Brigadir Polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto.
Mereka merupakan ajudan Nurhadi, Sekretaris MA, Royani yang diduga mengetahui kasus suap terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Saat ini mereka masih berada di Poso untuk mengikuti operasi Tinombala.
“Kami sudah mengupayakan yang terbaik tetapi sekali lagi karena ini sudah pemanggilan kedua (dan mangkir),” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2016).
Yayuk memastikan bahwa KPK telah berkoordinasi dengan Mabes Polri demi mendapatkan keterangan dari Ipda Andi Yulianto Cs. Yakni dengan mengupayakan penjemputan paksa terhadap keempat anggota Korps Bhayangkara itu lantaran sudah dua kali mangkir.
“Akan ada upaya jemput paksa,” imbuhnya.
Keterangan keempat polisi itu dianggap bisa membuka kotak pandora kasus suap di lingkungan pengadilan yang menjerat Panitera/Sekretaris PN Jakpus, Edy Nasution. Rencananya, KPK bakal mendalami peran keempat polisi itu dan peran Nurhadi.
“Keempat orang ini kan diduga mengetahui hal-hal yang bersangkutan dengan tersangka ES. Jadi nanti sebagai saksi untuk tersangka ES dan nanti juga di dalami lagi bagaimana peran mereka atau kegiatan kegiatan yang dilakukan saksi Nurhadi,” tandasnya.
Seperti diketahui, terbongkarnya praktik suap pengurusan perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan 20 April 2016. Saat itu, KPK menangkap Panitera/Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga Doddy Aryanto Supeno. Selanjutnya, lembaga antirasuah menggeledah ruang kerja dan rumah Sekretaris MA, Nurhadi. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta