BeritaPrima.com, Bandung - Kasus prostitusi anak-anak untuk kaum gay menjadi perhatian tersendiri. Itu karena usia belasan tahun para korban yang ‘disewakan’ pada lelaki penyuka sesama jenis.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Netty Prasetiyani mengatakan, usia anak-anak yang dijadikan korban prostitusi itu masih labil. Hal itu diduga membuat para korban mudah terjerat bujuk-rayu sang mucikari.
“Yang jelas kalau melihat dari usianya memang usia rentan, usia labil, karena rata-rata dibawah 16 tahun,” kata Netty di Bandung, Kamis (1/9/2016).
Menurutnya, usia anak yang belum dewasa memerlukan pengawasan khusus dari orangtua atau orang yang merawatnya. Sehingga sang anak tidak mudah terjerat rayun perbuatan negatif, termasuk menjadi korban prostitusi gay.
“Kalau usia labil ini tidak dibarengi dengan pengawasan orangtua, tentu memang sangat rentan, sangat rapuh untuk menerima tawaran seperti itu dari berbagai pihak yang ingin memanfaatkan kerentanan usianya, kerentanan fisiknya, dan kekurangan pengetahuan dari para korbannya,” jelasnya.
Selain korban yang mudah dijerat, mucikari prostitusi gay menurutnya juga punya beragam cara untuk menjerat korbannya agar mau ‘ditumbalkan’ pada lelaki penyuka sesama jenis. Dengan cara itu, mucikari justru meraup untuk banyak.
“Ini kelihaian pelaku. Pelaku akan dengan berbagai cara, berbagai jurus untuk bisa mengumpulkan korban yang begitu banyak,” tandas Netty.
Ia pun mengingatkan para orangtua agar waspada dan mengawasi anak-anaknya. Selain pengawasan, orangtua berkewajiban memberikan pengetahuan agar sang anak tidak jadi korban kejahatan, termasuk kejahatan seksual. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta