Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Jumat , 3 Juni 2016
agus-rianto2

Kasus Kondensat, Mabes Polri Akan Keluarkan ‘Red Notice’ Untuk Tersangka

BeritaPrima.com, Jakarta - Mabes Polri akan mengeluarkan surat red notice untuk mantan pemilik Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) Honggo Wendratmo yang menjadi tersangka dalam kasus penjualan kondensat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Pol Agus Rianto mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan penyidik agar prosesnya bisa segera dituntaskan demi kepastian hukum.

“Terhadap yang bersangkutan kami sudah keluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan kami sedang mempersiapkan red notice,” kata Agus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Bareskrim Polri hingga saat ini masih terus menangani kasus dugaan korupsi penjualan kondensat.

Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala BP Migas Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, serta mantan pemilik PT TPPI Honggo Wendratmo. Dalam kasus ini, Honggo masih menjalani perawatan kesehatan di luar negeri.

Sementara Raden Priyono dan Djoko Harsono juga ditangguhkan penahanannya karena harus dirawat di luar tahanan.

Sementara itu, berkas perkara kasus kondensat masih bolak-balik dikembalikan kejaksaan karena dianggap belum lengkap. Salah satunya terkait penghitungan kerugian negara.

“Ada hal-hal yang perlu kami hitung ulang, karena ada hal yang baru kita temukan. Tentunya itu harus melewati suatu proses penghitungan audit investigatif,” kata Agung.

Penyidik Bareskrim Polri menemukan sejumlah dugaan tindak pidana, yakni penunjukan langsung PT TPPI oleh BP Migas untuk menjual kondensat.

Meski kontrak kerja sama BP Migas dengan PT TPPI ditandatangani pada Maret 2009, tetapi PT TPPI sudah menerima kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009 untuk dijual. PT TPPI diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat ke kas negara. (dik)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *